#temanpemilih, — Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melaksanakan kegiatan "Beraksi (Bersama Aktif Kenali Demokrasi)" di SMAN 10 Mataram, Sabtu (13/6/2026). Agenda sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan ini diselenggarakan secara kolaboratif bersama Bawaslu Kota Mataram serta dihadiri oleh Kadiv. Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, beserta jajaran staf SDM guna memberikan pemahaman mendasar mengenai kepemiluan kepada sekitar 100 siswa-siswi sekolah setempat.
Dalam pemaparan materinya, Kadiv. Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib mengurai secara detail mengenai regulasi periodisasi pemilu lima tahunan, tata cara pengecekan hak pilih, serta syarat-syarat yuridis untuk menjadi pemilih sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kadiv. Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib, menegaskan bahwa kelompok pemilih pemula merupakan pilar strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
"Aparatur penyelenggara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pemilih pemula memahami hak dan kewajibannya. Kami menghimbau pemilih pemula ini untuk menyaring informasi secara mandiri, menggunakan hak pilih secara bijak, bertanggung jawab, serta mengenali rekam jejak guna melahirkan kepemimpinan yang amanah. Partisipasi aktif mereka merupakan indikator utama keberhasilan pemeliharaan demokrasi," urainya.
Pelaksanaan kegiatan yang dikemas secara interaktif tersebut berjalan kondusif serta memfasilitasi antusiasme peserta melalui sesi tanya jawab mengenai mekanisme kepemiluan dan pencegahan pelanggaran pemilu serta mengintensifkan program pendidikan pemilih secara berkala guna mengeliminasi angka golput serta membangun basis pemilih yang cerdas, kritis, bagi pemilih pemula.